Search

Polisi Gagalkan Aksi Pencuri Modus Pecah Kaca di Pamulang

Jakarta - Polisi menggagalkan upaya pembobolan mobil dengan modus pecah kaca di Komplek BPI, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku Agung Faizal kepergok polisi yang sedang patroli.

"Dari hasil keterangan pelaku, dia rencana akan melakukan pencurian dengan cara memecah kaca mobil tersebut dengan pecahan busi yang sudah di persiapkan, tetapi keburu ketangkap oleh anggota Vipers Polsek Pamulang," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, dalam keterangannya, Senin (12/2/2018).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/2) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu polisi sedang sedang patroli melihat pelaku sedang menyenter mobil warga.

"Curiga melihat pelaku sedang menyenter ke dalam mobil yang sedang parkir di tinggal pemiliknya," ujar Alexander.

Polisi lalu mengeledah pelaku dan menghubungi pemilik mobil. Dalam mobil itu diketahui terdapat laptop dan uang.

Foto pelaku Agung Faizal (dok. Polres Tangerang Selatan)Foto pelaku Agung Faizal (dok. Polres Tangerang Selatan) Foto: dok. Polres Tangerang Selatan

Kepada polisi pelaku mengaku sudah berkali-kali beraksi di luar wilayah Pamulang. Saat rumah pelaku di geledah, polisi juga menemukan sejumlah barang hasil curian.

"Di rumah pelaku, ditemukan 6 unit laptop, tas gendong 14 buah, 6 buah peralatan medis, 9 buah tas laptop. Keterangan pelaku barang tersebut adalah dari hasil kejahatan yang dilakukannya," pungkas Alexander.

Polisi juga menyita barang bukti berupa alat yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil dan hasil curian pelaku. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(abw/yld)


Baca Kelanjutan Polisi Gagalkan Aksi Pencuri Modus Pecah Kaca di Pamulang : http://ift.tt/2Em3Sod

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Gagalkan Aksi Pencuri Modus Pecah Kaca di Pamulang"

Post a Comment

Powered by Blogger.