Search

Pemilik Pabrik Parfum KW di Tamansari Tak Ditahan Polisi

Jakarta - Penyidik Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sejumlah parfum KW alias palsu di Tamansari, Jakarta Barat. Akan tetapi, polisi tidak sampai menahan sang pemilik pabrik, HO alias J.

"Tidak ditahan, tetapi proses hukum jalan terus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Argo mengatakan, ada beberapa pertimbangan penyidik sehingga tidak menahan tersangka J. Pihak keluarga tersangka juga memberikan jaminan.


"Tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu polisi menggerebek pabrik parfum palsu di Jl Mangga Besar IVG, Tamansari, Jakarta Barat. Pabrik yang berdiri sejak tiga tahun lalu itu memiliki omzet sekitar Rp 36 miliar.

Tersangka HO mempekerjakan 20 karyawan yang setiap hari bekerja membuat parfum dengan merek-merek terkenal. Tersangka menjual parfum tersebut lewat situs jual-beli online dengan klaim parfum original namun kondisi barang reject.


Parfum tersebut telah diuji di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hasilnya, parfum tersebut memiliki kadar etanol tinggi mencapai 26 persen, melebihi batas maksimal 5 persen.
(mei/hri)
Baca Kelanjutan Pemilik Pabrik Parfum KW di Tamansari Tak Ditahan Polisi : http://ift.tt/2nOb31Z

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemilik Pabrik Parfum KW di Tamansari Tak Ditahan Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.