
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melarang seluruh ojek online beroperasi karena dinilai ilegal. Namun Kemenhub menyerahkan penindakannya kepada aparat kepolisian.
Kemenhub Minta Polisi Tindak Go-Jek Cs, Kapolri: Tidak Semudah Itu
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemenhub Minta Polisi Tindak Go-Jek Cs, Kapolri: Tidak Semudah Itu"
Post a Comment