
Kementerian Kominfo mengarahkan Netflix untuk jadi badan usaha tetap. Artinya, penyedia layanan video streaming berbayar itu harus punya kantor di Indonesia.



Kominfo: Netflix Harus Buka Kantor di Indonesia
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kominfo: Netflix Harus Buka Kantor di Indonesia"
Post a Comment