Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Polri dan MUI telah sepakat aksi itu diselenggarakan di depan Tugu Monas sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta elemen masyarakat ataupun buruh menunda rencana demonstrasi pada 2 Desember. "Fokusnya adalah di Monas, kemudian juga disampaikan oleh kesepakatan kita, kegiatan aksi-aksi lain di luar aksi mengenai Bela Islam III ini kita harapkan aksi-aksi di luar itu sebaiknya ditunda dulu, ditunda hari lain," kata Kapolri.
Para peserta aksi akan menggelar sajadah dan salat Jumat bersama. Aksi ini diisi tausiyah yang menyejukkan dari ulama-ulama. Seluruh peserta dilarang membawa senjata tajam dan bambu runcing.
Berikut 3 larangan itu:
Begini Suara Bulat Kapolri, MUI, GNPF Wujudkan Aksi Super Damai 2 Desember
1 / 4
Jangan Ganggu Kesucian Ibadah
Catat! Ini Larangan Sepanjang Aksi Super Damai 2 Desember
http://ift.tt/2gC5cXp
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Catat! Ini Larangan Sepanjang Aksi Super Damai 2 Desember"
Post a Comment