Search

Kasus Korupsi Gula Impor, Eksepsi Irman Gusman Ditolak

Jakarta - Eksepsi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Irman Gusman ditolak majelis hakim. Hakim menolak bantahan Irman Gusman terkait prosedur penangkapannya.

"Menolak eksepsi tim kuasa hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim Nawawi Pamolango dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).

Mendengar putusan sela itu Irman Gusman nampak tenang. Hakim Nawawi menyatakan bahwa surat dakwaan jaksa penuntut umum adalah sah dan perkara gula impor yang menjerat Irman Gusman akan tetap dilanjutkan.

"Menyatakan sah surat dakwaan penuntut umum sebagai dasar pemeriksaan dan mengadili di Pengadilan Tipikor atas nama Irman Gusman. Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemerikaan perkara atas nama Irman Gusman," tambah Hakim Nawawi.

Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa surat dakwaan yang dipermasalahkan oleh tim kuasa hukum Irman Gusman mengandung error in procedure telah disusun oleh JPU KPK secara cermat, jelas dan telah memenuhi 2 syarat, yaitu syarat formil dan materiil.

"Menimbang bahwa surat dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi syarat formil, ada diberi tanggal dan ditandatangani oleh jaksa penuntut dan telah menguraikan nama lengkap, tanggal lahir, tempat tinggal, kebangsaan, agama, dan pekerjaan. Syarat materiil bahwa surat dakwaan telah menggambarakan peristiwa yang nyata dan konkrit, bahwa surat dakwaan telah memenuhi syarat Pasal 143 KUHAP," terang majelis hakim.

"Eksepsi kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima untuk seluruhnya. Dengan demikian surat dakwaan kuasa hukum terdakwa adalah sah dan dapat dijadikan sebagai dasar pemeriksaan atas nama terdakwa Irman Gusman," ujar majelis hakim dalam pertimbangannya.

Atas ditolaknya eksepsi ini maka sidang pemeriksaan kasus Irman Gusman akan kembali dilanjutkan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dengan pengajuan saksi oleh JPU KPK pada hari Selasa 13 Desember 2016.
(nth/asp)


Kasus Korupsi Gula Impor, Eksepsi Irman Gusman Ditolak
http://ift.tt/2gCQIXB

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kasus Korupsi Gula Impor, Eksepsi Irman Gusman Ditolak"

Post a Comment

Powered by Blogger.