"Maknanya bisa beda sekali, antara menggunakan kata 'pakai' dengan tanpa kata 'pakai', karena itu kata verbal yang bentuk formalnya 'memakai'. Tapi karena ini bahasa sehari-hari jadinya 'pakai'," kata Krisanjaya yang dihadirkan sebagai ahli dari pihak Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Jumat (16/12/2016).
Jawaban ini disampaikan Krisanjaya atas pertanyaan dari pihak termohon yakni AKBP Nova Irone Surentu. Krisanjaya mencontohkan penggunaan kata 'pakai' dalam dua kalimat yang berbeda yakni 'kamu dibohongi pakai iklan', di mana makna iklan menjadi alat untuk membohongi seseorang, dan 'kamu dibohongi iklan' di mana, makna kalimat kedua berarti iklan sebagai subjek yang berbohong.
(Baca juga: Ini Postingan Status Buni Yani yang Menyeretnya Jadi Tersangka)
"Locus penyampaiannya lengkap, ada video dan tulisan. Tapi untuk tafsir maknanya berbeda-beda satu orang dengan orang lainnya. Jadi perubahan kata itu sangat vital karena menjadi berbeda," ujarnya.
Buni Yani menjadi tersangka penghasutan SARA karena caption pada video Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 yang diunggah di Facebook. Penyidik menjerat Buni dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Adapun tiga kalimat caption yang diunggah pada status facebooknya untuk berdiskusi. Kalimat pertama 'PENISTAAN TERHADAP AGAMA?'. Kedua, kalimat bertuliskan 'Bapak Ibu (pemilih muslim). Dibohongi Surat Al Maidah 51 (masuk neraka) juga bapak ibu. Dibodohi'. Kalimat ketiga, 'Kelihatannya akan terjadi suatu yang kurang baik dengan video ini'.
Namun Buni menyebut caption tersebut tidak dimaksudkan untuk menghasut orang lain lewat media sosial. Keterangan pada video menurut Buni hanya untuk mengajak diskusi. Karena itu Buni mengajukan praperadilan atas status tersangka.
(adf/fdn)
Ahli Bahasa Soal Video Ahok: Perubahan Kata Sangat Vital karena Beda Makna
http://ift.tt/2hVSEuC
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ahli Bahasa Soal Video Ahok: Perubahan Kata Sangat Vital karena Beda Makna"
Post a Comment