"Kita menghormati keputusan untuk gugatan pra peradilan untuk penetapan tersangka. Penyidik akan siap untuk sidang pra peradilan," ungkap Martinus, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016)
Dia mengungkapkan praperadilan adalah hak setiap warga negara. Para penyidik, khususnya dalam kasus Buni Yani ini harus siap dalam mengikuti sidang ini.
"Penyidik siap untuk melakukan kegiatan sidang. Hasil dari praperadilan tersebut harus disepakati. Bila memang ada kekurangan dari penyidik, tentu penyidik akan mengikuti perintah hakim," jelasnya.
Apakah polisi yakin menang di praperadilan?
"Yakin," jawabnya tegas dan singkat.
Sebelumnya diberitakan Buni Yani tiba di PN Jaksel, Jl Ampera Raya pukul 10.51 WIB pagi tadi. Dirinya datang bersama tim kuasa hukumnya untuk mendaftarkan gugatan praperadilan.
(rvk/rvk)
Buni Yani Ajukan Praperadilan, Polisi Yakin Menang
http://ift.tt/2g1Mjgc
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Buni Yani Ajukan Praperadilan, Polisi Yakin Menang"
Post a Comment