Sidang kedua yang agendanya mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsi Ahok digelar di eks Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pada Selasa 20 Desember 2016. Jaksa menolak eksepsi Ahok dengan sejumlah tanggapannya. Jaksa meminta majelis hakim melanjutkan persidangan kasus Ahok.
Ahok terlihat tenang mendengarkan rangkaian tanggapan jaksa. "(Ahok) Kalau kali ini tidak bicara banyak, kita hanya bilang nanti kita mendengarkan kita memberitahu Pak Ahok jalannya sidang seperti apa, dia akan mendengarkan tanggapan atas eksepsinya kita dan Pak Ahok, jadi jaksa memberikan tanggapan," kata Fifi, adik Ahok yang juga menjadi anggota tim kuasa hukum Ahok.
Dalam kesempatan itu, Fifi juga menegaskan dirinya tidak berprofesi sebagai notaris menyusul adanya sorotan dari ACTA selaku pihak pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Sidang ini juga diwarnai luapan kekecewaan dari kuasa hukum Ahok. Tim kuasa hukum Ahok mengaku sempat mengalami kendala saat masuk ke dalam pengadilan. Mereka juga kecewa karena hanya sebagian yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang. "Kita tadi dijemur. Katanya tunggu sampai jam 8 baru buka. Mestinya tidak begitu. Begitu tahu tim PH (penasihat hukum), harusnya dipersilakan masuk," kata Trimoelja D. Soerjadi.
Berikut kisah sidang kedua Ahok:
Jaksa Tolak Keberatan Ahok: Dakwaan Tak Prematur hingga Minta Sidang Lanjut
1 / 4
Ahok Tenang dan Tidak Banyak Bicara
Cerita di Sidang Kedua: Ahok Diam, Fifi Bukan Notaris dan Pengacara 'Dijemur'
http://ift.tt/2h02hrk
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cerita di Sidang Kedua: Ahok Diam, Fifi Bukan Notaris dan Pengacara 'Dijemur'"
Post a Comment