"Saya pikir setiap warga negara boleh-boleh saja untuk melaporkan seseorang yang mana saja dianggap melanggar hukum di republik ini," kata Rizieq kepada wartawan saat jumpa pers di Medan, Sumut, Rabu (28/12/2016).
Dia menuturkan, laporan yang ditujukan kepadanya adalah salah alamat.
"Adapun saya pribadi yang dilaporkan, saya menilainya salah alamat karena kita sekarang sedang bicara soal dogma," sambungnya.
Rizieq menerangkan, Islam punya doktrin ajaran agama bahwa tuhan tidak beranak. Sementara, lanjutnya, umat Kristiani punya doktrin ajaran Trinitas.
"Dogma itu bukan ranah pelaporan. Dogma itu biarkan ada di masing-masing agamanya. Saya tekankan sekali lagi, tolong dipahami itu adalah persoalan dogma yang tidak boleh masuk ke ranah pelaporan. Tapi, itu ranah privasi ajaran agama," urainya.
"Yang tidak boleh adalah kita saling menghina antar umat beragama. Tidak boleh mencaci maki agama lain, itu tidak boleh," katanya.
Rizieq dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Senin (26/12) lalu. Barang bukti yang dilampirkan adalah softcopy video. Video tersebut diambil dari ceramah Rizieq di Pondok Kelapa pada Minggu (25/12. Dalam video yang berdurasi 21 detik itu, Rizieq tampak tengah berbicara di depan massa. Dia membahas mengenai ucapan selamat Natal.
Esoknya, Selasa (27/12), Rizieq dilaporkan perwakilan Student Peace Insitute. "Ini beda. Yang mendatangi kemarin itu dari PMKRI. Kami fokus pada ujaran kebencian. Di situ ia jelas mengolok ajaran agama lain. Di situ ia mengatakan kalau tuhan beranak siapa yang jadi bidannya?" jelas salah satu pelapor, Doddy Abdallah.
(try/try)
Dilaporkan ke Polisi oleh 2 Organisasi, Ini Komentar Rizieq Shihab
http://ift.tt/2hvRcDG
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dilaporkan ke Polisi oleh 2 Organisasi, Ini Komentar Rizieq Shihab"
Post a Comment