"Ya dilaporkanlah, masalah dia mau minta maaf belakangan kan orang sudah kacau dibikinnya, itu kan tulisan berhari-hari, dia sudah bikin kegaduhan dan merugikan orang," kata pengacara Eko, Ferry Firman Nurwahyu saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/12/2016).
Menurut Ferry, sumber atau asal usul berita imajiner itu akan menjadi jelas saat kepolisian memanggil dan memeriksa para pihak tersebut.
Baca juga: Eko Patrio Tegaskan Proses Hukum Pencatutan Namanya Tetap Berjalan
Ferry mengaku tim IT masih memantau apakah pihak yang mencatut nama kliennya itu sudah menyampaikan maaf atau belum. Namun, dia menegaskan tetap akan melaporkan ke Bareskrim.
"Jadi 7 media online itu masih kita pantau. Kita kasih 1x24 jam atau lebih ya, besok Senin (19/12) kita laporkan ke Bareskrim," ujarnya.
"Nanti kita akan kenakan sesuai undang-undang yang berlaku apakah kita gunanakan UU ITE atau juncto pasal-pasal yang ada di KUHP," sambungnya.
(idh/tor)
Eko Patrio Akan Polisikan Para Pencatut Namanya ke Bareskrim Besok Lusa
http://ift.tt/2gLDBmv
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eko Patrio Akan Polisikan Para Pencatut Namanya ke Bareskrim Besok Lusa"
Post a Comment