"UN dianggap terbukti tidak mampu meningkatkan kualitas pendidikan seperti yang diklaim Wapres JK," ujar Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti dalam diskusi di gedung LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2016).
Retno mengatakan kebijakan penilaian sebaiknya diserahkan kepada sekolah. Tidak hanya itu, sarana dan prasarana pendidikan belumlah merata di semua sekolah di Indonesia.
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 66 ayat (2), penyelenggaraan UN dengan standar soal berindikator sama merupakan perbuatan yang tidak berkeadilan.
Retno mengklaim sebagian guru tidak bangga atas hasil UN yang diraih oleh anak didiknya. Ada banyak pelanggaran yang dianggap terjadi selama UN seperti penyebaran kunci jawaban antar siswa hingga soal bocor.
"Hasil UN yang diharapkan adalah sebuah pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan, tapi kenyataan yang didapat adalah pemetaan ketidakjujuran berbagai pihak sehingga ini pun termasuk pada pelanggaran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 pasal 68 huruf a," terangnya.
Panjangnya mata rantai distribusi soal UN juga berpotensi adanya soal bocor sebelum sampai ke tangan siswa. Termasuk penyebaran kunci jawaban melalui alat-alat teknologi.
"UN yang dijadikan sebagai penentu kelulusan peserta didik berpotensi dan memberi peluang serta menjadi faktor pendorong banyak pihak untuk tidak jujur, sehingga dalam masyarakat sudah berkembang pola pikir dan akan menjadi hukum kebiasaan berpendapat tentang UN di masyarakat yakni ada dua pilihan 'jujur tapi tidak lulus atau tidak jujur tapi lulus'," ucapnya.
Retno juga menyebut pelaksanaan UN tidak obyektif sehingga mutu lulusannya diragukan. Anggaran milyaran rupiah yang dikeluarkan pemerintah tidak sebanding dengan kepastian ukuran mutu pendidikan.
Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah tidak menyetujui rencana moratorium ujian nasional (UN) yang digagas Mendikbud Muhadjir Effendy. Usulan moratorium UN diminta dikaji ulang.
"Ya hasilnya usulan moratorium itu tidak disetujui, tapi disuruh (juga) kaji ulang," ungkap Wapres JK di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
(tfq/elz)
Federasi Guru Tetap Tolak Pelaksanaan Ujian Nasional Untuk Siswa
http://ift.tt/2gCYJyE
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Federasi Guru Tetap Tolak Pelaksanaan Ujian Nasional Untuk Siswa"
Post a Comment