Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan usai pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Iran Hassan Rouhani di Istana Sa'dabad, Teheran, Rabu (14/12) waktu setempat. Ada 4 kesepakatan yang ditandatangani yakni mutual legal assistance (MLA), ekstradisi, kelistrikan dan energi, serta investasi.
Perjanjian tentang MLA dan ekstradisi diteken oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Kehakiman Iran. Jokowi dan Rouhani menyaksikan penandatanganan itu.
"(Disepakatinya MLA dan ekstradisi) karena sekarang kan kejahatan itu lintas batas oleh karena itu untuk memperjuangkan penegakan hukum kita perlu bantuan negara lain," ujar Retno saat diwawancara di Hotel Espinas Palace, Teheran.
|
"Kalau MLA, untuk menerapkan hukum kita perlu bantuan-bantuan dalam mendukung penerapan hukum. Kita minta bahan-bahan dari mereka," tutur Retno.
|
(bpn/rna)
Indonesia-Iran Sepakat Saling Bantu di Bidang Hukum
http://ift.tt/2gGBVuy
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Indonesia-Iran Sepakat Saling Bantu di Bidang Hukum"
Post a Comment