Search

Indonesia-Iran Sepakat Saling Bantu di Bidang Hukum

Teheran - Presiden RI Joko Widodo telah kembali ke tanah air setelah merampungkan kunjungan kenegaraan ke Iran. Meski fokus utama kunjungan adalah meningkatkan kerja sama ekonomi, tetapi bidang hukum juga ada kesepakatan.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan usai pertemuan Presiden Jokowi dengan Presiden Iran Hassan Rouhani di Istana Sa'dabad, Teheran, Rabu (14/12) waktu setempat. Ada 4 kesepakatan yang ditandatangani yakni mutual legal assistance (MLA), ekstradisi, kelistrikan dan energi, serta investasi.

Perjanjian tentang MLA dan ekstradisi diteken oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Kehakiman Iran. Jokowi dan Rouhani menyaksikan penandatanganan itu.

"(Disepakatinya MLA dan ekstradisi) karena sekarang kan kejahatan itu lintas batas oleh karena itu untuk memperjuangkan penegakan hukum kita perlu bantuan negara lain," ujar Retno saat diwawancara di Hotel Espinas Palace, Teheran.

Indonesia-Iran Sepakat Saling Bantu di Bidang HukumFoto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom
Retno mencontohkan, apabila ada kejahatan terjadi di Indonesia lalu penjahat itu melarikan diri. Maka itu Indonesia membutuhkan mitra dalam rangka melakukan proses hukum.

"Kalau MLA, untuk menerapkan hukum kita perlu bantuan-bantuan dalam mendukung penerapan hukum. Kita minta bahan-bahan dari mereka," tutur Retno.

Indonesia-Iran Sepakat Saling Bantu di Bidang HukumFoto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom

(bpn/rna)
Indonesia-Iran Sepakat Saling Bantu di Bidang Hukum
http://ift.tt/2gGBVuy

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Indonesia-Iran Sepakat Saling Bantu di Bidang Hukum"

Post a Comment

Powered by Blogger.