Kedua oknum PNS itu ditangkap pada Selasa kemarin (6/12/2016). Mereka memberi iming-iming kepada Aqilah Zalzabila untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas), dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Juli lalu. Mereka meminta bayaran sebesar Rp 400 juta kepada orangtua korban.
Salah satu pelaku, Rahmatia diketahui berprofesi sebagai staf bagian kearsipan Rektorat Unhas. Tersangka dilapor setelah korban tak kunjung mendapat kabar kelulusan dari jurusan favoritnya. Dari data kepolisian, korban penipuan jaringan Rahmatia ini berjumlah 14 orang dengan total kerugian sekitar Rp 1,7 miliar.
Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu mengaku telah mengambil sikap tegas dengan mengusulkan pemecatan Rahmatia dari statusnya sebagai PNS Unhas. Selain itu pula, Dwia mendukung langkah pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktik penipuan yang mengatasnamakan kampusnya.
Guru Besar Unhas ini juga mengimbau pada para orang tua yang nanti akan mengkuliahkan anaknya di Unhas tidak mempercayai iming-iming dapat lulus lewat jasa calo. Serta jalur-jalur masuk selain jalur resmi yang diumumkan secara terbuka.
"Proses seleksi mahasiswa di Unhas berlangsung secara transparan, baik itu biaya, kuota dan prosesnya, serta diumumkan secara terbuka lewat media massa dan website Unhas, proses seleksi berlangsung dengan indikator terukur dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dwia saat memberi keterangan pers di kantor Rektorat Unhas, Rabu (7/12/2016).
(mna/elz)
Jadi Calo Seleksi Masuk Mahasiswa Baru, Dua Oknum PNS Unhas Ditangkap Polisi
http://ift.tt/2h7hJ9n
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Calo Seleksi Masuk Mahasiswa Baru, Dua Oknum PNS Unhas Ditangkap Polisi"
Post a Comment