Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa ada indikasi korupsi di Pilkada Banten terkait dengan rezim masa lalu di Banten di bawah pimpinan Atut Chosiyah. Perkataan itu disampaikan di Gedung PWNU Banten, Kota Serang.
Atas respons pernyataan itu, tim kuasa hukum Wahidin Halim kemudian mendatangi KPK dan mengirimkan surat terkait apa maksud dari perkataan pimpinan lembaga anti rasuah dan siapa calon gubernur yang dibidik KPK.
Menurut Jazuli Abdillah, kedatangan tim kuasa hukumnya ke KPK bukan manuver politik apalagi mengubah opini publik. Yang dilakukan adalah respons atas pernyataan Agus Rahardjo di berbagai media massa.
Respons ini menurut Jazuli adalah bentuk kepedulian pasangan Wahidin-Andika sebab dampak kerugian masyarakat Banten lebih besar bila tidak diungkap sekarang. Karena bagaimana jika ternyata yang terindikasi korupsilah yang terpilih sebagai pemimpin Banten.
"Wahidin Halim-Andika siap dengan konsekuensi buka-bukaan KPK, bahkan berani mengundurkan diri bila yang dimaksud KPK yang terlibat korupsi adalah pasangan ini," kata Jazuli Abdillah melalui pesan kepada detikcom, Rabu (14/12/2016).
Ia juga menambahkan bahwa Pilkada harus dimaknai sebagai hajat mekanisme masyarakat untuk melahirkan kepala daerah berkualitas. KPK harus menghargai hak masyrakat dengan cara memberikan kejelasan tentang siapa terindikasi korupsi.
"KPK punya tanggungjawab hukum untuk mengungkap perkara korupsi, bukan melindungi koruptor dengan alasan Pilkada," ujar Jazuli.
(bri/erd)
Jubir Wahidin: Kami Mundur Bila yang Dimaksud KPK Pasangan WH-Andika
http://ift.tt/2hjYclP
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jubir Wahidin: Kami Mundur Bila yang Dimaksud KPK Pasangan WH-Andika"
Post a Comment