Pantauan di lokasi, pihak rumah sakit memanggil satu-persatu perwakilan korban untuk masuk ke ruang TU Forensik RS Polri pada pukul 00.30 WIB, Rabu (28/12/2016). Mereka diminta untuk mengisi surat pengambilan jenazah.
Enam korban tewas akibat pembunuhan sadis di Jl Pulomas Utara No 7A Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur itu adalah sang pemilik rumah, Ir Dodi Triono (59) serta dua putrinya, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9); Amel, teman Gemma; serta dua sopir bernama Yanto dan Tasrok.
|
Tante Amel, Kokom, menyatakan pihak keluarga diminta menandatangani surat pemulangan jenazah sebagai syarat. Setelah pengisian data-data, maka jenazah bisa dibawa pulang.
"Tanda tangan persyaratan mau dibawa pulang. Prosesi kepulangan saja. (Menunjukkan) KTP orangtua, pernyataan orang tua, persyaratan saja," terang Kokom di lokasi.
Sebelum mengisi surat pemulangan jenazah, ayah Amel sempat berbincang dengan keluarga korban lain yang berada di RS Polri. Rizal tampak terpukul akan kepergian putrinya.
Kelurga korban pembunuhan di Pulomas berkumpul di RS Polri Kramat Jati |
Peti-peti untuk jenazah pun sudah disiapkan. Saat sebuah ambulans membawa peti, ayah Amel sempat mendekat dan mengira jenazah putrinya lah yang dibawa.
"Amel bukan? Amel bukan?" tanyanya.
Namun ternyata ambulans itu membawa tiga buah peti. Peti-peti yang datang dibawa masuk ke ruang transit jenazah. Saat ini persiapan pemulangan jenazah tengah dilakukan.
(elz/ear)
Keluarga Korban Pembunuhan di Pulomas Urus Surat Kepulangan Jenazah
http://ift.tt/2ib70Zw
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Keluarga Korban Pembunuhan di Pulomas Urus Surat Kepulangan Jenazah"
Post a Comment