Search

KPK Dalami Pihak Militer yang Diduga Terlibat dalam Kasus Suap di Bakamla

Jakarta - KPK menggandeng Polisi Militer (POM) TNI dalam penelusuran kasus suap di pengadaan proyek satelit pemantauan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kabiro Humas KPK menyebut, saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap pihak militer yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Terkait oknum militer masih kita dalami tentu saja. Dan kami ingin sampaikan bahwa ada dua wilayah hukum yang berbeda antara peradilan umum dan peradilan militer dalam proses kasus ini. Dan KPK memang enggak bisa masuk ke sana," kata Febri di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).

"Jika pelakunya adalah dari pihak yang di peradilan militer, KPK tentu tidak bisa tangani itu sebagaimana KPK bisa tangani 4 orang ini. Itu adalah salah satu alasan kenapa koordinasi dilakukan pihak-pihak POM TNI," tambah Febri.

Febri melanjutkan, pihak POM TNI menyatakan akan mendukung dan bersedia bekerja sama dengan KPK terkait penelusuran kasus ini. Kegiatan yang dapat dilakukan, misalnya adalah pendampingan pengamanan dalam melakukan proses penyidikan.

Febri menyebut, koordinasi yang dilakukan antara KPK dan POM TNI adalah upaya memanggil anggota militer untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Febri memberi isyarat bahwa tidak menutup kemungkinan bila hal itu dilakukan.

"Itu (pemeriksaan anggota militer) salah satu poin yang harus kita perlu koordinasikan dengan pihak TNI," ujar Febri.

Menurutnya, koordinasi ini dilakukan secara intensif karena melibatkan 2 wilayah hukum yang berbeda, yaitu wilayah sipil dan militer. Termasuk bila nantinya ada oknum militer yang benar terlibat, Febri mengatakan KPK akan bekerja sama ketika sudah masuk dalam wilayah hukum peradilan militer.

"Tapi tentu saja kewenangan memanggil saksi itu ada di KPK, khususnya di penyidik. Namun karena ini melibatkan 2 wilayah hukum, maka kita perlu koordinasi agak intensif soal ini," ujar Febri.

"Koordinasi dilakukan untuk banyak hal, karena kita tahu Bakamla terdiri dari berbagai sumber pejabat dan pegawainya. Sehingga kalau dibutuhkan informasi atau dokumen-dokumen atau bukti-bukti sejenisnya. Dan itu bersinggungan dengan beberapa instansi, kita akan koordinasi intensif dengan TNI. Bahwa dalam pengembangan menemukan indikasi keterlibatan orang atau oknum di wilayah peradilan militer tentu kami juga akan dengan senang hati untuk kerja sama," sambung Febri.

Dari penelusuran, Bakamla pernah melakukan penandatanganan perjanjian pengadaan surveillance system melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Pengadaan itu terdiri atas long range camera beserta tower, instalasi dan pelatihan, pengadaan monitoring satellite, dan pengadaan backbone coastal surveillance system.

Penandatanganan perjanjian itu dilakukan oleh Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo. Dia menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan tersebut.

Pada konferensi pers Kamis (15/12) kemarin, KPK secara implisit menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan TNI apabila ada indikasi-indikasi pelaku lain dalam kasus itu. Namun KPK tidak mengatakan dengan jelas siapa dari militer yang diduga terindikasi terlibat dalam kasus itu.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka, yaitu Eko Susilo Hadi yang menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dia diduga sebagai pihak penerima suap.

Selain itu ada Fahmi Darmawansyah selaku Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) dan dua pegawai PT MTI, yaitu Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta yang diduga memberikan suap.

PT MTI merupakan pemenang lelang pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Eko, yang merupakan kuasa pengguna anggaran (KPA), disebut KPK berperan untuk memenangkan PT MTI tersebut.
(jbr/jor)


KPK Dalami Pihak Militer yang Diduga Terlibat dalam Kasus Suap di Bakamla
http://ift.tt/2hrKgX1

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Dalami Pihak Militer yang Diduga Terlibat dalam Kasus Suap di Bakamla"

Post a Comment

Powered by Blogger.