"Untuk OTT (operasi tangkap tangan) kasus pajak, hari ini baru ada pemeriksaan saksi (sebanyak) dua orang. Sopir dan pegawai Ditjen Pajak. Jadi, ini masih trus ditelusuri oleh penyidik mengenai lebih lanjut modus dari kasus korupsi ini," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).
Hari ini, penyidik KPK memang mengagendakan pemeriksaan terhadap sopir dari Kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak, Handang Soekarno yang bernama Suwardi. Selain itu juga ada seorang pemeriksa pajak Madya Kanwil Ditjen Pajak Jakarta bernama Harun al Rasyid.
Dalam kasus ini, kedua belah pihak melalui pengacaranya masing-masing sempat mengatakan ada pihak lain yang terlibat dalam kasus suap ini. Terhadap hal itu, Yuyuk mengatakan, informasi tersebut akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan.
Namun, ia mengatakan saat ini penyidik KPK masih fokus pada OTT yang terjadi pada Senin (21/11) lalu. Ketika itu, Handang terkena OTT karena menerima uang sebanyak USD 148.500 atau senilai Rp 1,9 miliar dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair.
"Kalau teman-teman mendapat info dari beberapa kuasa hukum dari tersangka atau saksi, saya rasa itu boleh saja menyampaikan seperti itu. Tapi semua akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan," ucap Yuyuk.
"Jadi apakah ada atasan atau bahkan orang lain pegawai Ditjen Pajak yang terlibat tentu semuanya ditelusuri oleh penyidik. Kami mengembangkan kasus ini, kalau sekarang masih fokus pada OTT yang menyangkut perusahaan PT EKP itu masih fokus disitu. Artinya tidak menutup kemungkinan orang lain yang terlibat apakah itu pegawai pajak lain itu bisa dimintai keterangan," sambungnya.
KPK menyebut PT EKP mempunyai masalah pada STP (surat tagihan pajak) sejak 2014-2015. Besaran STP PT EKP adalah sebesar Rp 78 miliar. Handang mendapatkan suap sebesar USD 148.500 atau senilai Rp 1,9 miliar dalam tahap pertama dari total Rp 6 miliar.
(jbr/rvk)
KPK Telusuri Modus Korupsi di Ditjen Pajak
http://ift.tt/2g1J8Ff
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Telusuri Modus Korupsi di Ditjen Pajak"
Post a Comment