"Untuk pelimpahan tahap dua kasus penghadangan kampanye Djarot sudah tadi pagi, sudah dilimpahkan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Argo mengatakan tersangka dilimpahkan ke kejaksaan sekitar pukul 08.00 WIB dengan dikawal sejumlah anggota Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Karena sudah dilimpahkan tahap dua, tentu proses selanjutnya diserahkan ke jaksa penuntut umum untuk membuat berkas dakwaan," lanjut Argo.
Dengan dilimpahkan tahap dua berkas tersebut, perkara tersebut segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
(mei/dhn)
Tersangka Penghadangan Kampanye Djarot di Kembangan Diserahkan ke Kejaksaan
http://ift.tt/2gEgNWA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tersangka Penghadangan Kampanye Djarot di Kembangan Diserahkan ke Kejaksaan"
Post a Comment