Kapolrestabes Medan Kombes (Pol) Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, 350 orang yang didominasi oleh pemuda ini merupakan hasil operasi tim pemburu preman pada Selasa (6/12/2016).
"Mereka terdiri dari juru parkir liar, preman yang mengganggu ketenteraman, masyarakat yang tanpa KTP berada di warung internet kemudian remaja yang berkeliaran di jalan menggunakan lem (ngelem)," kata Mardiaz kepada wartawan di Mapolrestabes Medan.
|
Pihak kepolisian langsung melakukan pendataan terhadap mereka yang terjaring. Mereka memang dikumpulkan di halaman Mapolrestabes.
"Kemudian mereka ini akan kita lakukan pembinaan dan koordinasi dengan Dinas Sosial," ujarnya
Di sela pendataan, Mardiaz juga memberikan 'hukuman' dengan meminta dua orang di antaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kedua orang itu langsung memainkan gitar dan bernyanyi di hadapan banyak orang.
Mardiaz menerangkan, Tim Pemburu Preman yang dibentuk pada Januari 2016 tersebut total menangkap 19.290 orang. Mereka yang ditangkap merupakan preman yang meresahkan dan juru parkir liar yang tidak memiliki identitas parkir dan memungut biaya parkir yang tidak sesuai tarif.
"Kegiatan ini akan terus berlangsung. Kita minta masyarakat untuk terus melapor ke kita bila ada gangguan keamanan," tegas Mardiaz.
(fdn/bpn)
Tim Pemburu Preman Jaring 350 Orang yang Resahkan Warga Medan
http://ift.tt/2h373bX
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tim Pemburu Preman Jaring 350 Orang yang Resahkan Warga Medan"
Post a Comment