Search

Akhir Polemik TGUPP: Anggaran Dibebankan ke Bappeda, Pergub Direvisi

Jakarta - Polemik antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akhirnya menemukan jalan keluar. Anggaran Tim Gubernur sebesar Rp 28 miliar itu kini disepakati untuk dibebankan kepada anggaran Bappeda DKI Jakarta.

Polemik soal Tim Gubernur mencuat ketika Kemendagri menyisir anggaran DKI Jakarta 2018. Kemendagri menyoroti sejumlah pos anggaran yang mengalami peningkatan jumlah seperti dana hibah dan anggaran TGUPP.

"Sementara belum ditemui keanehan. Hanya isu-isu yang muncul, seperti TGUPP. Kami lagi memikirkan apakah diokein atau dikurangi, atau dihilangkan sama sekali. Nanti kami lihat," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).


Berdasarkan hasil evaluasi ABPD DKI 2018, Kemendagri menyarankan gaji TGUPP dianggarkan dari dana operasional Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, jika Anies membutuhkan tenaga ahli maka gaji tenaga ahli tersebut bisa dianggarkan melalui SKPD terkait.

"Kalau seandainya itu masih tetap dalam satu tim, itu posnya, maka itu harusnya menggunakan belanja penunjang operasionalnya. Biaya penunjang operasional kepala daerah. Jangan membebani APBD secara khusus," kata Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/12).

Tak hanya itu, Syarifuddin juga meminta Anies untuk mengurangi jumlah anggota TGUPP yang berjumlah 73 orang itu. Pengurangan jumlah anggota ini diharapkan dapat menghemat anggaran DKI 2018.

"Itu kita minta dikurangi. Hanya, kami tidak menyebut karena itu kan kami juga salah kalau menyebut sejumlah orang. Kita ini tidak tahu persis, tapi kan pertimbangan kami dalam rangka penghematan juga," paparnya.


Tak berselang lama dari pernyataan Syarifuddin, Anies memberikan pernyataan yang cukup mengagetkan di Balai Kota. Anies mengungkapkan Kemendagri mencoret nomenklatur TGUPP dari APBD 2018. Dia mempertanyakan keputusan dari Kemendagri tersebut.

"Memang ada keanehan di sini, yang dicoret bukan dananya, TGUPP-nya. Jadi aneh," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/12)

Tak hanya itu, Anies juga mempertanyakan nomenklatur tim gubernur yang dicoret saat dirinya memimpin, namun disetujui saat Gubernur DKI Jakarta dijabat oleh Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Prunama (Ahok). Anies bisa menerima sikap Kemendagri jika hanya mencoret sumber dananya bukan lembaganya.

"Bayangkan, sebuah institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, di era Pak Basuki, di era Pak Djarot, mendadak di era kami tidak boleh. Kami sedang mencoba mengerti, ada apa ini dengan Kemendagri?" sesal Anies.


Anies bahkan mengaku tak terlalu terpengaruh dengan adanya evaluasi dari Kemendagri terkait Tim Gubernur. Dia menegaskan keputusan mengenai TGUPP ada di tangannya, bukan otoritas dari Kemendagri.

"Kita take it easy, yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita terus kerja tuntas. Dengan atau tanpa dukungan Kemendagri, kita jalan terus," kata Anies di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).


Mendagri Tjahjo Kumolo pun angkat bicara. Tjahjo mengatakan anggaran TGUPP dicoret karena dianggap tak sesuai fungsi.

Tjahjo pun menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan jumlah anggota TGUPP. Kemendagri hanya menyoroti pos anggaran TGUPP.

"Itu hak seorang gubernur mau angkat timnya TGUPP. Mau 1 (orang), mau 100, mau 1.000 (orang), silakan. Bahwa Kemendagri tidak punya kewenangan memotong jumlahnya, prosedur penganggarannya saja yang ditemukan," kata Tjahjo dalam jumpa pers setelah membuka musrenbang DKI Jakarta di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Tjahjo juga mengaku sudah menjelaskan secara terperinci kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai arahan Kemendagri terkait alokasi anggaran Tim Gubernur. Menurutnya, Anies mengerti maksud dan tujuan mengapa pos anggaran tim tersebut dievaluasi.

"Sebelum (musrenbang) dibuka tadi sudah duduk, saya, Gubernur (Anies), Sekda (Saefullah), dan Dirjen Keuangan (Kemendagri). Intinya, (Anies dan Saefullah) paham. Hanya dari Kemendagri meminta Pak Gubernur dan Pak Sekda alokasi anggaran itu," papar Tjahjo.


Perdebatan mengenai alokasi anggaran TGUPP pun kemudian berakhir setelah DPRD DKI Jakarta menyepakati pendanaan Tim Gubernur tak dibebankan ke anggaran Biro Administrasi Sekretariat Daerah, tetapi dibebankan pada anggaran Bappeda DKI Jakarta. Besaran anggaran untuk TGUPP senilai Rp 28 miliar pun disetujui.

"Dari evaluasi Kemendagri, terdapat beberapa hal pokok. Salah satunya anggaran TGUPP. Disetujui anggarannya beserta jumlahnya (anggotanya). Tetapi pos anggarannya dipindahkan dari Biro Administrasi Setda ke Bappeda," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana saat rapat Badan Anggaran bersama Sekda Saefullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Keputusan tersebut disambut baik oleh Anies. Ia pun berencana merevisi Pergub No 187 Tahun 2017 tentang TGUPP.

"Nanti akan dilakukan perubahan pada tempatnya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Revisi Pergub No 187 tentang TGUPP memang harus dilakukan Pemprov DKI, khususnya untuk Pasal 40. Sebab, pada Pasal 40, tertulis 'Anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan TGUPP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Biro Administrasi Sekretariat Daerah'.


Anies kemudian mengapresiasi Kemendagri yang telah memahami dan menerima argumen Pemprov DKI terkait tim Gubernur ini. Ia menambahkan bahwa pemindahan pos anggaran Tim Gubernur ke Bappeda merupakan hasil pembahasan bersama Kemendagri.

"Bahwa TGUPP adalah sebuah institusi yang didanai dengan APBD dan ini adalah sebuah ketetapan yang baik, yang positif. Kami apresiasi sekali, jadi TGUPP ini secara administrasi akan didanai melalui pos dari Bappeda. Secara substansi akan lapor kepada Gubernur. Secara administrasi itu lewat Bappeda," ujarnya.
(knv/ams)


Baca Kelanjutan Akhir Polemik TGUPP: Anggaran Dibebankan ke Bappeda, Pergub Direvisi : http://ift.tt/2pM1PH7

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Akhir Polemik TGUPP: Anggaran Dibebankan ke Bappeda, Pergub Direvisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.