Search

Ajudan Setya Novanto Dikembalikan ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Sejak Setya Novanto ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap e-KTP, AKP Reza Pahlevi tidak lagi mengawal mantan Ketua DPR itu. Reza saat ini ditugaskan kembali ke Polda Metro Jaya.

"Sebelumnya juga memang (bertugas) di Polda Metro Jaya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Martuani Sormin kepada detikcom, Kamis (25/1/2018).

Reza sendiri diberikan amanat mengawal selama satu tahun Novanto memimpin DPR. Tugasnya sebagai ajudan otomatis tidak berlaku lagi karena pengawalan itu tidak diperlukan lagi seiring dengan ditahannya Novanto oleh KPK.

"(AKP Reza menjadi ajudan) Sejak (Novanto) menjadi Ketua DPR RI, tapi untuk jelasnya sebaiknya tanya sama Divisi Humas," imbuh Martuani.

Mengenai apa jabatan yang diemban Reza di Polda Metro Jaya, Martuani tidak mengetahui secara detail. "Silakan tanyakan ke Humas Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Lebih jauh saat ditanya soal keterkaitan Reza selama Novanto 'menghilang', Martuani enggan berkomentar. Sebab, pihak internal sendiri tidak sampai memeriksa Reza terkait hal tersebut.

"Kami tidak pernah memeriksa AKP Reza, yang melakukan pemeriksaan adalah Penyidik KPK pada tahap Penyelidikan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya hanya memfasilitasi KPK di Divisi Propam Polri untuk memeriksa Reza. Sementara pihak Propam tidak mengetahui materi penyelidikan KPK atas Reza itu.

"Materi penyelidikan (KPK) kita tidak bisa dengarkan. Kemudian Penyidik KPK memerlukan keterangan dari AKP Reza setelah ditingkatkan menjadi penyidikan, kita sudah berikan pendampingan pada saat diperiksa oleh penyidik KPK. Materinya silakan tanya ke KPK," tandas Martuani.
(mei/dnu)


Baca Kelanjutan Ajudan Setya Novanto Dikembalikan ke Polda Metro Jaya : http://ift.tt/2FdpYsO

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ajudan Setya Novanto Dikembalikan ke Polda Metro Jaya"

Post a Comment

Powered by Blogger.