
Perang terhadap peredaran situ dengan konten ilegal terus digalakkan Kominfo. Aksi terbaru kementerian yang dipimpin Rudiantara ini adalah memblokir 22 situs yang memungkinkan pengguna mengunduh musik bajakan.



22 Situs Musik Ilegal Diberangus
Baca Selanjutnya
Net, iNet, Technology, Teknologi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "22 Situs Musik Ilegal Diberangus"
Post a Comment