Razia dengan sistem hunting ini digelar di pos polisi di Simpang Jam, Banda Aceh, Selasa (29/11/2016). Pengguna jalan yang melanggar diberhentikan. Mereka kemudian diminta surat-surat kendaraan. Setelah itu, diberikan surat ditilang dan motor diamankan petugas.
Kedua bule tadi tidak banyak berdebat saat ditilang polisi. Keduanya selanjutnya pulang berjalan kaki. Sementara motor yang dikendarai bule tersebut dibawa Polantas.
"Kita tetap melakukan penegakan hukum. Pelanggar yang melanggar kita tilang dan kita arahkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh," kata Subnit 1 unit Dikyasa Satlantas Polresta Banda Aceh Ipda BSM Simanjuntak.
|
Menurutnya, selama digelar Operasi Zebra Rencong 2016 masih banyak ditemukan pelanggar lalu lintas. Padahal, sebelum operasi digelar, polisi sudah mengimbau pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan pelanggaran.
"Razia hari ini sistem hunting. Yaitu pelanggaran secara kasat mata yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak pakai helm, dan sabuk pengaman," jelas Juntak.
(try/try)
Prittt! Bule Swiss Terjaring Razia Lalin di Banda Aceh karena Tak Pakai Helm
http://ift.tt/2fLiQtV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Prittt! Bule Swiss Terjaring Razia Lalin di Banda Aceh karena Tak Pakai Helm"
Post a Comment