Search

Soal Sanksi MKD untuk Akom, Anggota Fraksi PDIP: Kami Tidak Setuju

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberi sanksi pemberhentian Ade Komarudin dari ketua DPR sesaat sebelum jabatan Ketua DPR digantikan oleh Setya Novanto. Fraksi PDIP mengaku tidak setuju dengan sikap MKD.

Anggota Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan tidak ada pihaknya yang datang dalam sidang MKD terkait pemutusan sanksi bagi Akom siang tadi. Itu merupakan bentuk dari ketidaksetujuan.

"Kami kebetulan tidak hadir, ya soal itu kami anggap tidak setuju, karena ada prosedur yang belum ditemui," ungkap Trimedya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).

MKD menurutnya belum memenuhi prosedur yang berlaku. Sebab pengambilan keputusan dilakukan sebelum Akom sebagai pihak terlapor dimintai keterangan.

Akom sendiri baru dipanggil sebanyak dua kali terkait dua pelaporannya. Namun MKD sudah langsung mengambil keputusan dan menganggap keterangan saksi-saksi lain sudah cukup.

Selain itu MKD beralasan surat permohonan izin ketidakhadiran Akom tidak memuat kepastian kapan bisa memenuhi panggilan sehingga MKD langsung mengambil keputusan. Akom melayangkan surat ke MKD tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang berobat ke luar negeri.

"Di tata tertib ada dikasih kesempatan tiga kali ke Akom. Ini baru dua kali. Atas dasar tidak ada kepastian, tidak tegas ngambang, lalu langsung diputuskan," tuturnya.

"Atas nama aturan hukum dan kemanusiaan, (seharusnya) tidak perlu diforsir ya," lanjut Trimedya.

Pemberian sanksi bagi Akom dilakukan MKD tiga jam sebelum pergantian dirinya sebagai ketua DPR kepada Setya Novanto dilakukan. Trimedya mengapresiasi pergantian itu yang meski dalam waktu cepat, namun prosesnya berlangsung mulus.

"Yang hebat juga pemerintahan hari ini sejuk. Di media mainstream sejuk, TB sejuk. Hebatlah Setnov (Setya Novanto)," ujarnya sambil bergurau.

Trimedya pun tidak sepakat adanya kabar soal pergantian Akom akibat dampak dari demo 4 November lalu. Dia membantah pergantian Akom atas permintaan pihak Istana kepada Golkar.

"Pak Akom bisa tegas kan, (pendemo) enggak boleh masuk ke DPR, Akom juga telepon Kapolri. Dari sisi itu enggak ada kaitannya, kawan-kawan dari Golkar ingin cepat Setnov untuk jadi ketua DPR kembali," tutup Trimedya.

(elz/dnu)


Soal Sanksi MKD untuk Akom, Anggota Fraksi PDIP: Kami Tidak Setuju
http://ift.tt/2g6vGR5

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Soal Sanksi MKD untuk Akom, Anggota Fraksi PDIP: Kami Tidak Setuju"

Post a Comment

Powered by Blogger.