Darumi (43), istri Sugianto, menilai pelaku sangat sadis. Pelaku juga sangat tega, "Karena mereka menghilangkan nyawa ayah dari 2 anak saya yang masih kecil," kata Darumi.
Darumi menyatakan hal itu di rumahnya, Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang, Rabu (28/12/2018) sore.
"Pelaku harus dihukum mati. Teganya. Pantasnya dihukum mati," ujar Darumi geram.
Sugianto (45) merupakan salah satu korban pembunuhan di Pulomas. Dia meninggalkan satu istri yakni Darumi (43) dan dua anaknya yang masih kecil yakni Amelia (2) dan Dewi (8).
|
Sugianto sudah bekerja selama 4 tahun di keluarga Dodi. Korban bertugas antar jemput anak majikannya.
"Dia suami dan sosok ayah yang baik. Setiap hari dia menelepon anak-anak. Anak-anak juga dekat dengan dia," katanya.
Terakhir bertemu dengan suaminya pada November bulan kemarin. Saat itu, menurut Darumi, suaminya di rumah sudah hampir sebulan. "Namun karena ditelepon dari majikan, akhirnya berangkat kembali," katanya.
Jenazah Sugianto diberangkatkan dari Jakarta pada Rabu dini hari dan sampai di kampung halaman sekitar pukul 09.00 WIB. Sebelum dimakamkan, jenazah sempat disinggahkan di rumah duka.
Sore ini, 2 pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. 1 Tewas dan 1 terluka serta 2 lainnya melarikan diri.
(try/try)
Istri Sugianto Korban Pembunuhan Pulomas: Pelaku Harus Dihukum Mati
http://ift.tt/2hvXNy8
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Istri Sugianto Korban Pembunuhan Pulomas: Pelaku Harus Dihukum Mati"
Post a Comment