"Kita enggak sangkal bahwa dia (Fahmi) pengurus MUI tapi sudah tidak aktif. Enggak ada urusannya perusahaan (PT MTI) ini dengan MUI," kata Maqdir ketika dikonfirmasi detikcom, Jumat (23/12/2016).
Fahmi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla). KPK menyebut Fahmi sebagai direktur di PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang memenangkan proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Namun Maqdir menyebut Fahmi bukanlah direktur.
"Dan dia juga di PT MTI bukan jadi dirutnya, dia itu calon investor di perusahaan itu," jelas Maqdir.
Saat ini Fahmi tengah menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk tersangka Eko Susilo Hadi. Fahmi disangka menyuap Eko Susilo Hadi yang menjabat sebagai Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla.
KPK pun telah menetapkan Fahmi dan Eko sebagai tersangka. Selain itu, dua karyawan PT MTI, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
(dhn/tor)
Pengacara: Kasus Fahmi Darmawansyah di KPK Tak Terkait dengan MUI
http://ift.tt/2hOiPXy
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengacara: Kasus Fahmi Darmawansyah di KPK Tak Terkait dengan MUI"
Post a Comment