"Keberhasilan Polri menangkap dan menggagalkan aksi teror kemarin patut diapresiasi. Ini adalah bukti adanya sinergitas yang baik antara BIN dan penegak hukum," ungkap Charles kepada wartawan, Rabu (14/12/2016).
Sinergitas yang baik disebutnya membuahkan langkah pencegahan yang efektif. Deteksi dini terhadap aksi-aksi teror yang mengancam Indonesia sangat memerlukan sinergi seperti itu.
"Organisasi teror seperti ISIS dan ideologinya merupakan ancaman yang sangat nyata hari ini. Ancaman tersebut bukan hanya berbentuk aksi terorisme," kata Charles.
"Tetapi dapat bermanifestasi dalam wujud gerakan politik yang mengganggu stabilitas politik negara temasuk makar," imbuh politisi PDIP ini.
Sebagai anggota komisi DPR yang mengurusi bidang pertahanan negara ini, Charles meminta agar pemerintah terus waspada. Negara disebutnya tidak boleh kalah dari kelompok-kelompok teror dan ideologi radikal.
"Seperti kata Presiden Jokowi, jangan beri ruang untuk paham radikal berkembang di bumi nusantara," tegasnya.
Menurut Charles, saat ini kelompok radikal sudah melakukan infiltrasi ke berbagai jaringan. Termasuk kelompok-kelompok yang mengatasnamakan masyarakat.
"Bahkan ada ormas yang sudah secara terbuka mendukung ISIS dan pentolannya membaiat warga menjadi pengikut ISIS," ucap dia.
Atas kondisi itu, koordinasi yang baik antara lembaga intelijen dan penegak hukum disebutnya harus ditingkatkan. "Inilah yang bisa menggagalkan ancaman ISIS terhadap Indonesia dan menjaga keutuhan NKRI," sambung Charles.
Seperti diketahui, Polri berhasil menangkap kelompok yang berencana meledakkan bom panci berdaya ledak tinggi di Bekasi beberapa hari lalu. Polisi pun juga mengejar jaringan pelaku dan menangkapnya di daerah lain.
Saat ini DPR tengah menggodok Revisi UU Pemberantasan Terorisme. Setelah Pansus, Panja RUU Terorisme akan membahas secara mendetil pasal demi pasal sebelum membawanya ke sidang paripurna untuk disahkan.
Ada banyak perbaikan pada Revisi UU Terorisme. DPR membaginya menjadi tiga kategori sehingga akan berbeda dengan undang-undang saat ini yang hanya mengatur soal penindakan.
"Perubahan cukup signifikan, yang dulunya tidak seperti dalam konsep kita, mereka membagi menjadi tiga, seperti yang disampaikan ketua pansus, yakni pencegahan, penindakan dan pasca penindakan," terang Menkum HAM Yasonna Laoly usai rapat dengan DP soal kelanjutan pembahasan Revisi UU Terorisme, Rabu (14/12).
"Kita harapkan setelah masa sidang yang akan datang, mengebut ini (pembahasannya) karena seperti yang kita lihat peristiwa terakhir di mana masih ada upaya dari kelompok tertentu, untuk melakukan perbuatan terorisme," tambahnya.
(ear/rvk)
Polri Gagalkan Bom Panci, Anggota Komisi I: Bukti Sinergi Baik dengan BIN
http://ift.tt/2h13orV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polri Gagalkan Bom Panci, Anggota Komisi I: Bukti Sinergi Baik dengan BIN"
Post a Comment