Search

Usai Diperiksa KPK, Jafar Hafsah Mengaku Tak Paham Proyek e-KTP

Jakarta - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat periode 2010-2012 Jafar Hafsah mengaku tidak paham mengenai proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jafar beralasan dirinya berada di Komisi IV DPR sehingga tidak tahu tentang itu.

"Terhadap e-KTP, saya sudah sampaikan e-KTP itu saya ada di Komisi IV. Sedangkan e-KTP itu ada di Komisi II. Jadi saya tidak, tidak paham persis daripada e-KTP dan perjalanannya," kata Jafar usai diperiksa di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Jafar yang hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto mengaku baru mengetahui kasus e-KTP ini setelah dipanggil oleh penyidik KPK. Hari ini Jafar mendapatkan sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik. Sebelumnya, Jafar telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (1/12) lalu.

Selain Jafar, penyidik KPK juga memanggil seorang PNS Sekretariat Komisi II DPR RI bernama Santi Donamiarsi sebagai saksi atas tersangka yang sama. Namun Santi tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada pihak KPK.

"Santi ini saksi untuk tersangka S (Sugiharto) untuk kasus e-KTP. Sampai saat ini penyidik tidak menerima mengenai keterangan ketidakhadiran saksi ini," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya.

Terkait pernyataan Jafar yang mengaku tidak tahu soal proyek e-KTP, Yuyuk mengatakan penyidik punya alasan tertentu untuk memanggil Jafar. Karena penyidik ada data dan fakta yang ingin menelusuri kepada Jafar terkait kasus e-KTP yang proyeknya bernilai total sekitar Rp 5,9 triliun.

"Pemeriksaan Jafar Hafsah, penyidik tentu punya alasan yang saya tidak bisa saya ungkapkan di sini. Ada data fakta yang ingin ditelusuri kepada yang bersangkutan terkait kasus e-KTP. Mengenai pengakuan tadi yang disebutkan tidak ada kaitan di sini, itu sah-sah saja diucapkan. Karena nanti kita akan melihat di persidangan bagaimana fakta yang sebenarnya," ujar Yuyuk.

Pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sudah berjalan selama 2,5 tahun ini. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin pernah menyebut nama Jafar terkait aliran uang haram dari proyek yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun ini.

"(Dana itu mengalir ke) Jafar Hafsah (mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI), ya banyak semuanya itu. (Mengalir juga ke) Mendagri, ke dirjennya, ke Kemenkeu. Yang penting banyak pihak," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek itu, Irman juga menjabat kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.

(jbr/dhn)


Usai Diperiksa KPK, Jafar Hafsah Mengaku Tak Paham Proyek e-KTP
http://ift.tt/2gtokr3

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Usai Diperiksa KPK, Jafar Hafsah Mengaku Tak Paham Proyek e-KTP"

Post a Comment

Powered by Blogger.