Search

Aris Dapat Rp 5 Juta Pasca-Launching nikahsirri.com, dari Siapa?

Jakarta - Aris Wahyudi mengaku mendapat keuntungan Rp 5 juta dari lelang perawan lewat situs yang didirikannya, www.nikahsirri.com bersamaan dengan 'Partai Ponsel'. Dari siapa uang sebesar Rp 5 juta didapat Aris?

Dari jasa menyediakan lelang perawan, Aris mengaku mengambil untung 20% untuk operasional. Dia mengklaim sebagai fasilitator peserta lelang.

"Klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami hanya ambil 10% sampai 20% dari nilai mahar, sedangkan sisanya 80% diserahkan ke pihak mitra. Ini untuk operasional," ujar Aris di kediamannya, Jatimekar, Jatiasih, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (23/9/2017).

Ada istilah mitra dan klien dalam relasi komodifikasi pernikahan ini. Mitra adalah perawan atau perjaka yang berminat dikonteskan dalam lelang. Mitra bakal menetapkan nominal mahar, dan 20 persen dari mahar akan diserahkan ke pihak nikahsirri.com. Adapun klien yakni pihak yang berminat mendapatkan perawan atau perjaka lewat mekanisme lelang. Klien bakal membayar mahar sesuai nominal yang disyaratkan mitra.


Aris mengatakan uang operasional digunakan untuk mencari penghulu dan saksi. Sedangkan soal tempat, pihaknya menyerahkan urusan itu ke peserta lelang.

"Kami hanya sekedar memfasilitasi penghulu dan saksi, untuk tempatnya terserah dari mereka mau di hotel atau di mana, mereka yang tentukan," kata Aris.

Dari klaimnya, Aris menyatakan nikah siri dan lelang perawan bisa memperbaiki ekonomi. Dia menyatakan pemikirannya itu merupakan potret kondisi Indonesia untuk masyarakat kelas bawah.

"Kita bicara soal perut rakyat. Mohon jangan dilihat dari kacamata mewah, jangan dilihat dari kacamata Rayben. Tapi harus dengan mata telanjang betapa rakyat itu (miskin). Orang itu kalau udah kelaparan kadang sampai harus membunuh, apalagi ini hanya sekedar nikah saja," tutur Aris.


Dalam pandangan Aris, nikah siri atau lelang perawan hal yang wajar. Dirinya terinspirasi dari 'Ronggeng Dukuh Paruk' karya sastra dari Ahmad Tohari, yang juga pernah diadaptasi menjadi film 'Sang Penari' rilisan 2011.

"Seperti baca atau nonton film Ronggeng Dukuh Paruk itu sebenarnya lelang perawan. Jadi sebenarnya kita hanya mengangkat budaya asli Indonesia," paparnya.

Sejak situs nikahsirri.com diluncurkan bersamaan dengan 'Partai Ponsel', Aris mengaku sudah mendapatkan keuntungan jutaan rupiah. Kepada polisi, dia menyatakan sudah mendapat Rp 5 juta.

"Hasil transaksi yang sudah kita dapatkan berdasarkan pengakuan sementara yaitu sebesar Rp 5 juta," terang Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9).


Meski demikian, polisi tidak mempercayai keterangan Aris begitu saja. Polisi akan menelusuri transaksi di rekening Aris untuk mengetahui jumlah keuntungan yang diperolehnya.

"Memang nilai ini terkesan rendah, tetapi penyidik dalam pemeriksaan ke depan akan mencoba bekerja sama dengan pihak PPATK untuk menelusuri jalur keuangan atau transaksi keuangan antara pihak pemilik situs dan pihak klien," tutur Adi.

Dalam lelang perawan ini, Aris mengategorikan 'klien' dan 'mitra'. 'Klien' adalah seseorang yang mencari mempelai pria ataupun wanita, yang diwajibkan membayar 1 koin mahar atau senilai Rp 100 ribu.

Setelah membayar 1 koin mahar, klien akan mendapatkan username dan password yang bisa digunakan pada saat log in untuk memilih 'mitra'. Klien yang berminat menikah dengan salah satu mitra (calon mempelai pria/wanita) harus membayar kembali sejumlah koin yang sudah ditentukan oleh masing-masing mitra.

"Misalnya, seorang mitra bernilai 200 koin mahar, maka klien harus membayar sebesar Rp 2 juta untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.


Sementara itu, mitra adalah siapa pun yang bersedia menjadi mempelai, saksi atau penghulu. Untuk menjadi mitra, tidak diwajibkan membayar. Namun mitra akan mendapat potongan 10-20 persen apabila ada transaksi dengan klien.

Polisi belum mengungkap dari siapa uang yang didapat Aris itu. Baik klien maupun mitra nikahsirri.com juga belum diketahui identitasnya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.

Aris kini sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan UU Pornografi dan UU ITE.
(elz/yld)


Baca Kelanjutan Aris Dapat Rp 5 Juta Pasca-Launching nikahsirri.com, dari Siapa? : http://ift.tt/2fvkD9g

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aris Dapat Rp 5 Juta Pasca-Launching nikahsirri.com, dari Siapa?"

Post a Comment

Powered by Blogger.