Search

Pimpinan ke DPR: Maraknya OTT Bukan Prestasi Buat KPK

Jakarta - Komisi III DPR mencecar KPK terkait maraknya operasi tangkap tangan (OTT) akhir-akhir ini. KPK menepis tudingan OTT merupakan prestasi bagi lembaga antirasuah tersebut.

"Terkait OTT banyaknya akhir-akhir ini dilakukan KPK, itu bukan prestasi buat KPK. Bagi kami, itu tragedi, tapi kami harus tindaklanjuti laporan masuk," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

"Banyaknya OTT itu masalah komitmen dan integritas kepala daerah. Dalam rangka pencegahan, banyak kita lakukan daerah, seperti ke Bengkulu, Banten, masuk ke Korsupgah," lanjut Alex.

Alex mengatakan KPK tak selamanya melakukan OTT. KPK juga melakukan langkah preventif terkait kasus korupsi.

"Apakah terus OTT? Tidak. Upaya pencegahan kita lakukan, tapi tak mengurangi upaya penindakan," tutur Alex.

Politikus PDIP Arteria Dahlan, dalam sesi sebelumnya, menyoalkan perbedaan antara OTT dan tertangkap tangan. Alex memberikan penjelasan mengenai pengertian itu.

"Terkait OTT, ada pemahaman OTT atau tertangkap tangan. Sebetulnya bagi kami substansinya pemberian suap. Dalam surat dakwaan, kami pun tak menyebutkan OTT, hanya mekanisme pengungkapan suap. Kami tak mempermasalahkan apakah dengan OTT atau tak dengan OTT," kata Alex.

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi lantas menimpali Alex terkait suap dalam UU Gratifikasi. "Kalau memang itu suap itu UU Gratifikasi. Kan ada kesempatan mereka melaporkan sebulan. Beri kesempatan nggak?" tanya Taufiq kepada KPK.

"Perlu kami bedakan suap dan gratifikasi. OTT itu dari bukti awal dan penyadapan kelihatan modus. Kalau gratifikasi biasanya sukarela dilaporkan yang menerima, lalu kita laporkan status apakah milik penerima atau milik negara," jawab Alex.

Tak puas atas jawaban KPK, anggota Komisi III DPR dari F-PDIP Henry Yosodiningrat mencecar soal OTT KPK. Ia bertanya apakah setiap tersangka OTT dapat dipastikan melakukan tindak pidana.

"Kalau demikian OTT atau tertangkap tangan versi KPK beda dengan norma hukum. Apakah setiap tersangka tertangkap dengan OTT bisa dipastikan ditangkap melakukan tindak pidana?" papar Henry.

"Pada saat menangkap tangan ada uangnya," jawab Alex.
(dkp/dhn)


Baca Kelanjutan Pimpinan ke DPR: Maraknya OTT Bukan Prestasi Buat KPK : http://ift.tt/2wTt1SA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pimpinan ke DPR: Maraknya OTT Bukan Prestasi Buat KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.