Search

Eks Dokter RSPAD Jadi Tersangka Penganiayan Di Gancit

Jakarta - Dr Anwari, eks dokter RSPAD yang menganiaya petugas parkir ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, polisi sudah menahan dr Anwari di Mapolsek Kebayotan Lama.

"Sudah diamankan di Polsek, sekarang sedang pengembangan. Status sudah menjadi tersangka," ucap Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kurniawan, saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/10/2017).

Pihak kepolisian pun sudah berkomunikasi dengan pihak TNI terkait masalah mobil dan keanggotaan dari Dr Anwari. Kurniawan mengatakan kasus ini adalah murni penganiayaan.

"Sudah memang itu mobil dinas TNI yang digunakan oleh istrinya. Karena istrinya masih dinas di RSPAD. Saat itu dipakai suaminya. Untuk kasus penganiayaan ini lepas dari itu, hanya permasalahan antara Dr Anwari dengan petugas parkir saja," ucap Kurniawan.

Cerita awal kejadian, Anwari, pada Jumat (6/10) malam, hendak meninggalkan Gandaria City. Dia menggunakan sopir. Sementara mobil yang digunakan adalah mobil istrinya, dokter aktif di RSPAD.

Saat mengambil mobil di parkir basement, sopir ditagih uang parkir oleh petugas. Duit parkir dibayar, namun si sopir mengadu ke Anwari.

"Kemudian pelaku diminta ke bawah. Di bawah ini dikonfirmasi sama tukang parkirnya, mungkin jawab dapat tidak puas kemudian berselisih. Kemudian menganiaya tukang parkir," tutur Kurniawan.

Dr Anwari sempat melepaskan tembakan ke atas dengan senjata api. Polisi pun sudah menyita senjata api dari tangannya.

"Senjatanya walther 32 mili," kata Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2017).
(aik/dnu)


Baca Kelanjutan Eks Dokter RSPAD Jadi Tersangka Penganiayan Di Gancit : http://ift.tt/2y1CyJp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Eks Dokter RSPAD Jadi Tersangka Penganiayan Di Gancit"

Post a Comment

Powered by Blogger.