Search

Selundupkan 2,9 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pria Ini Ditangkap

Batam - Petugas kantor Bea dan Cukai Batam menangkap 2 penumpang yang kedapatan mencoba menyelundupkan Shabu seberat 2,9 kg. Sabu itu dibawa dari Subang, Malaysia tujuan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo mengatakan, dua penumpang atas nama Sugito dan Kaswanto tersebut ditangkap pada Rabu (23/11/2017). Pelaku mengemas sabu dalam bungkusan plastik.

"Kedua penumpang, Sugito dan Kaswanto merupakan warga Indonesia, asal Tuban Jawa Timur, dari masing-masing tersangka disita petugas Bea Cukai seberat sabu 1,5 kg dan 1,4 kilo gram," jelas Evy dalam keterangannya.

Untuk mengelabui petugas bandara, kedua tersangka menyimpan barang haram tersebut pada dasar koper yang telah dimodifikasi. Namun, petugas yang curiga saat pemeriksaan X-Ray lalu memeriksa koper para tersangka.

Rencananya, kedua tersangka tersebut akan melanjutkan penerbangan dari Batam menuju Surabaya.

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahterimakan pada Ditresnarkoba Polda kepulauan Riau " tutur Evy.
(idh/idh)


Baca Kelanjutan Selundupkan 2,9 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pria Ini Ditangkap : http://ift.tt/2jfqDk5

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selundupkan 2,9 Kg Sabu dari Malaysia, 2 Pria Ini Ditangkap"

Post a Comment

Powered by Blogger.